Kamis, 13 Juni 2024

Sejarah Baru! Indonesia Akhirnya Memiliki Dasbor Pelacak Kebijakan Tuberkulosis untuk Pertama Kalinya

Jakarta, 13 Juni 2024 - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan
Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC pada Kamis 13
Juni 2024 di Jakarta.
Dasbor ini merupakan inisiasi STPI terhadap kebijakan TBC yang masih banyak tercecer dan
belum terdokumentasi dengan baik, sehingga ketika masyarakat mencari tahu kebijakan
TBC di daerah tertentu pencarian google menunjukkan terdapat banyak sekali kebijakan
yang keluar.
“Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpres 67 tahun 2021
 dalam pasal 24 telah
mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan kebijakan TBC
dalam subnasional seperti perda dan lainnya. Melalui dasbor ini, seluruh Kebijakan -
kebijakan yang sudah ada dapat diakses, dilihat, dan dipantau oleh seluruh masyarakat.
Selain itu, disini masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk kebijakan TBC yang
telah dibuat” jelas Muhammad Hanif, S.E selaku Dewan Pengurus Stop TB Partnership
Indonesia (STPI).
Perpres tersebut juga mengamanatkan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk
mencantumkan indikator TBC di dalam RPJMD. “Nantinya RPJMD ini juga perlu

tercantumkan di dalamnya bahwa perlu membuat TP2TB daerah” jelas Bapak R. Budiono
Subambang, S.T., M.P.M selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Kesehatan dan Pembangunan Kemenko PMK
Menanggapi hal tersebut, Ir. Restuardy Daud, M.Sc selaku Direktur Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa arahan presiden RI kepada
kemendagri adalah melakukan konsolidasi dan eliminasi TBC per 2 minggu bersama kepala
daerah. “Kemarin 10 Juni, sudah dilakukan kick off rapat bersama seluruh kepala daerah
yang rapatnya akan dilakukan rutin setiap 2 minggu sekali membahas inflasi dan
TBC.”jelasnya. Beliau juga menambahkan bahwa Pemda harus segera menyusun Rencana
Aksi Daerah (RAD) TBC dan kelembagaannya membentuk TP2TB serta memastikan seluruh
kegiatan masuk di dalam dokumen perencanaan, realisasi pada APBD serta dapat menjaga
implementasi secara berkelanjutan, juga dapat memanfaatkan dasbor pelacak kebijakan
TBC untuk memantau pembentukan peraturan TBC di daerah.
dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Kemenkes RI menyampaikan bahwa setiap 4 menit ada 1 orang yang meninggal karena
TBC yang kasus ini juga sudah dibicarakan oleh United Nation General Assembly (UNGA)
yang berarti TBC adalah masalah politik. “Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya
perpres TBC. Akan dilakukan monitoring setiap minggu bersama sekjen kemendagri
bersama kemenkes. Maka dari itu, dengan dasbor pelacak kebijakan ini kita ingin melihat
apakah daerah telah membuat peraturan TBC atau belum, sehingga kembali lagi bahwa
TBC tidak bisa hanya dikendalikan oleh sumber daya kesehatan saja, namun diluar
kesehatan sangat memungkinkan untuk dioptimalkan” terang beliau.
Kebijakan yang sudah terbit terkadang belum tersosialisasi dan disampaikan kepada
masyarakat sehingga belum mengetahui adanya TBC. Harapannya, dengan adanya Dasbor
Pelacak kebijakan TBC ini, seluruh daerah dapat memanfaatkan platform tersebut sehingga
pencarian kebijakan TBC tidak sulit ditemukan dan semakin mudah diakses oleh
masyarakat. Dasbor Pelacak Kebijakan TBC dapat diakses pada link berikut
https://kebijakan.tbindonesia.or.id/ .
Tentang Stop TB Partnership Indonesia
Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia atau Stop TB Partnership Indonesia (STPI)
meyakini bahwa eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia tercapai bila dilandasi dengan kemitraan
yang kuat antara unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. STPI dimulai sebagai Forum kemitraan
yang berubah sebagai Yayasan pada 2018. STPI memprakarsai upaya advokasi lintas sektor untuk
kebijakan TBC nasional, membangun model tata kelola penanganan TBC lintas sektor di kabupaten
dan desa, serta mengkampanyekan isu TBC di media sosial dan media massa. STPI tetap

tercantumkan di dalamnya bahwa perlu membuat TP2TB daerah” jelas Bapak R. Budiono
Subambang, S.T., M.P.M selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Kesehatan dan Pembangunan Kemenko PMK
Menanggapi hal tersebut, Ir. Restuardy Daud, M.Sc selaku Direktur Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa arahan presiden RI kepada
kemendagri adalah melakukan konsolidasi dan eliminasi TBC per 2 minggu bersama kepala
daerah. “Kemarin 10 Juni, sudah dilakukan kick off rapat bersama seluruh kepala daerah
yang rapatnya akan dilakukan rutin setiap 2 minggu sekali membahas inflasi dan
TBC.”jelasnya. Beliau juga menambahkan bahwa Pemda harus segera menyusun Rencana
Aksi Daerah (RAD) TBC dan kelembagaannya membentuk TP2TB serta memastikan seluruh
kegiatan masuk di dalam dokumen perencanaan, realisasi pada APBD serta dapat menjaga
implementasi secara berkelanjutan, juga dapat memanfaatkan dasbor pelacak kebijakan
TBC untuk memantau pembentukan peraturan TBC di daerah.
dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Kemenkes RI menyampaikan bahwa setiap 4 menit ada 1 orang yang meninggal karena
TBC yang kasus ini juga sudah dibicarakan oleh United Nation General Assembly (UNGA)
yang berarti TBC adalah masalah politik. “Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya
perpres TBC. Akan dilakukan monitoring setiap minggu bersama sekjen kemendagri
bersama kemenkes. Maka dari itu, dengan dasbor pelacak kebijakan ini kita ingin melihat
apakah daerah telah membuat peraturan TBC atau belum, sehingga kembali lagi bahwa
TBC tidak bisa hanya dikendalikan oleh sumber daya kesehatan saja, namun diluar
kesehatan sangat memungkinkan untuk dioptimalkan” terang beliau.
Kebijakan yang sudah terbit terkadang belum tersosialisasi dan disampaikan kepada
masyarakat sehingga belum mengetahui adanya TBC. Harapannya, dengan adanya Dasbor
Pelacak kebijakan TBC ini, seluruh daerah dapat memanfaatkan platform tersebut sehingga
pencarian kebijakan TBC tidak sulit ditemukan dan semakin mudah diakses oleh
masyarakat. Dasbor Pelacak Kebijakan TBC dapat diakses pada link berikut
https://kebijakan.tbindonesia.or.id/ .
Tentang Stop TB Partnership Indonesia
Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia atau Stop TB Partnership Indonesia (STPI)
meyakini bahwa eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia tercapai bila dilandasi dengan kemitraan
yang kuat antara unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. STPI dimulai sebagai Forum kemitraan
yang berubah sebagai Yayasan pada 2018. STPI memprakarsai upaya advokasi lintas sektor untuk
kebijakan TBC nasional, membangun model tata kelola penanganan TBC lintas sektor di kabupaten
dan desa, serta mengkampanyekan isu TBC di media sosial dan media massa. STPI tetap
memfasilitasi kegiatan forum yang menjadi wadah bagi lebih dari 120 organisasi dan individu peduli
TBC di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar