*Pengurus Apartemen Taman Rasuna Nyeleneh Soal Denda Masker, FWJ Singgung Naufal Manfaatkan Situasi*
Jakarta - Pengurus Apartemen Taman Rasuna kembali nyeleneh dan berulah. Berbagai penerapan peraturan yang dibuat pengurus Apartemen Taman Rasuna, Kuningan Jakarta Selatan bikin resah warga penghuni dan tamu.
Melalui SK Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Nomor: 07/P3SRSATR-SK/Penggunaan Masker/V/2020 tanggal 29 Mei tahun 2020, Pengurus apartemen tersebut menerapkan melebihi kebijakan Pemprov DKI.
Dengan aturan semau gue, Apartemen Taman Rasuna telah memberlakukan denda bagi siapa saja yang tidak memakai masker di lingkungan apartemen sebesar Rp.500.000, sementara Gubernur DKI Jakarta hanya menerapkan denda Rp.250.000 saja.
"Jika berada diluar rumah jangan sampai tidak memakai masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) lalu.
Para penghuni apartemen tersebut sontak marah dan kesal. Mereka sangat tidak setuju dengan aturan yang dianggap berlebihan. "Ketua Pengurus dari Apartemen Taman Rasuna ini adalah Naufal Firman Yursak, salah seorang anggota Tim TGUPP DKI Jakarta, jadi saya heran, bagaimana bisa orang ini membuat aturan melampaui Gubernur DKI yang notabene atasannya, Over acting bangat ni orang, ' kesal salah seorang penghuni Tower 15 yang enggan disebutkan namanya.
Penghuni lainnya pun bernada sama, mereka juga mengatakan bahwa hal yang diluar aturan hukum dan peraturan Gubernur DKI ini tidak perlu terjadi di lingkungan warga mampu dan berpendidikan tinggi ini.
"Aturan ini merendahkan intelektual kita, kita semua yang tinggal di apartemen ini adalah orang-orang yang berkesadaran tinggi, dan pemahaman kita tentang Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi. Ini sangat over acting, seolah-olah kekuasaan pengurus melebih kekuasaan gubernur yang menjadi pihak yang punya otoritas di Jakarta. Itu pengurus gak perlu bikin SK-SK segala seolah-olah dia punya kuasa penuh di lingkungan tempat tinggal kami ini, "tegas penghuni Tower 17.
Selanjutnya salah seorang Warga dari Tower 8 mengatakan bahwa keputusan ini dibuat sepihak oleh para pengurus tanpa melibatkan Warga penghuni apartemen.
"Harusnya sebelum membuat keputusan itu, pengurus mengundang Warga atau perwakilan warga atau para ketua RT nya untuk mendiskusi apa saja yang akan diterapkan oleh Pengurus Apartemen. Pengurus apartemen bukan wakil pemerintah, mereka hanya semacam koordinator dalam perawatan dan pengelolaan apartemen saja, jangan pula mereka bertindak seolah-olah kepala pemerintahan di negara Apartemen Taman Rasuna ini. Sebaiknya bubarkan saja Badan Pengurusnya, gak ada gunanya, cuma nambahi biaya saja, "jelasnya ketika dikonfirmasi media ini, Jum'at (12/6/2020).
Ulah yang menimbulkan keresahan warga penghuni dan tamu apartemen di kawasan elite kuningan ini bukan kali ini saja. Dua Bulan yang lalu pengurus juga mengurangi Jam dan jumlah operasi lift dengan alasan social distancing. Atas aturan-aturab yang nyeleneh itu, kemudian diprotes warga dan dibatalkan kembali.
Surat Keputusan (SK) Pengurus P3SRS Penerapan Denda Rp.500.000 bagi para penghuni dan tamu di lingkungan Apartemen Taman Rasuna berbunyi;
Merujuk pada SK Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Nomor: 07/P3SRSATR-SK/Penggunaan Masker/V/2020 tanggal 29 Mei tahun 2020 dan dalam rangka peningkatan pencegahan penularan wabah Covid-19, maka mulai 1 Juni 2020 Kami MEWAJIBKAN setiap orang yang berada atau memasuki area Apartemen Taman Rasuna untuk:
1). Menggunakan masker.
2). Apabila terdeteksi oleh kamera atau video CCTV penghuni/tamu yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
3). Denda ini berlaku juga, jika ada laporan masuk ke Badan Pengelola yang disertai bukti foto/video dengan aplikasi timestamp.
4). Bagi pemilik/penghuni yang telah terbukti tidak menggunakan masker di area umum/area bersama dan menolak membayar maka akan dimasukkan ke dalam tagihan bulanan sesuai mekanisme penagihan yang berlaku di Badan Pengelola.
Terima kasih atas kerjasamanya untuk selalu menggunakan masker.
Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna
https://www.tamanrasuna.id/pengumuman-723-denda-bagi-penghuni-tamu-yang-tidak-menggunakan-masker-di-lingkungan-apartemen-taman-rasuna.
Terpisah, Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan pencegahan virus corona bukan hanya tanggungjawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggungjawab semua pihak. "Saya apresiasi kepada pengurus Apartemen Taman Rasuna yang berinisiatif membuat aturan seperti itu. Ini sebuah inovasi yang baik sekali di internal mereka, pengelola kan punya aturan internal dan mereka menerapkan denda,” kata Marullah kepada wartawan, Jumat (12/6/2020) kemaren.
Menurut Marullah, sebenarnya esensi pada peraturan tersebut bukan terhadap dendanya, melainkan kepada edukasi dan pembiasaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Saya sudah komunikasi dengan pengelola, sebenarnya bukan soal dendanya, itulah yang saya apresiasi, semangat untuk sama-sama mendukung gerakan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Marullah.
Sementara Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya atau yang disapa Opan ini menyayangkan aturan yang dibuat pengurus Apartemen Taman Rasuna Kuningan Jakarta Selatan kebablasan melebihi kebijakan dan pergub DKI.
Lebih lanjut Opan mengatakan bahwa Naufal Firman Yusak selaku pengurus P3SRS dan diketahui juga sebagai salah seorang anggota Tim TGUPP DKI Jakarta melakukan penerapan yang menjerat warga apartemen taman rasuna.
"Naufal selalu nyeleneh toh, meski yang tertera di SK itu tidak ada nama dia, tapi saya yakin itu ulah Naufal. "Ucap Opan ketika di konfirmasi melalui sambungan selullarnya, Senin (15/6/2020) siang.
Opan menuding fungsi TGUPP yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta hanya sebagai pemborosan anggaran dan tidak berfungsi untuk penyampaian aspirasi warga DKI. "Ini jelas ada dugaan pemanfaatan ruang yang dilakukan Naufal dan oknum-onum TGUPP, artinya jika itu dibiarkan terus berlangsung, maka Gubernur DKI Jakarta akan dijauhkan dari warganya. "Pungkas Opan.
Bloggers ku
Admint Arny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar